Pansus Angket Usul Perpanjang Masa Kerja, Ini Kata Akbar Tandjung

Pansus Angket Usul Perpanjang Masa Kerja, Ini Kata Akbar Tandjung

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 17:13 WIB
Akbar Tandjung (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Masa kerja Pansus Hak Angket KPK akan habis per 28 September 2017. Opsi perpanjangan masa kerja dicuatkan Pansus.

Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung punya pandangan atas wacana ini. Menurutnya, jangan sampai Pansus dipandang negatif terhadap wacana ini.

"Jangan sampai soal ini seolah-olah, biarkan proses hukum berjalan," kata Akbar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Akbar, jika KPK menolak hadir di rapat Pansus, itu hak mereka. Namun Akbar yakin masyarakat punya penilaian sendiri atas hal ini.

"Kalau (KPK) dia tidak mau datang ya harus dihormati. Biarlah publik yang menilai, mungkin ada institusi dan lembaga dan masyarakat yang menghormati," sebut Akbar.

"Jangan terkesan ada bargaining-lah. Ada proses hukum itu," imbuh politikus senior Golkar ini. (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads