"Terkait dengan sudah atau belum masuknya PCC ke Bali, saat ini, belum ditemukan. Namun BNNP Bali akan memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum lain untuk menangkal PCC masuk ke Bali," kata Suastawa kepada detikcom, Jumat (15/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baik melalui udara, laut, dan darat, dengan memperketat pos penjagaan," ujar Suastawa.
Suastawa berharap masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan informasi soal peredaran PCC di Bali. Termasuk aktif menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkotika.
"BNN mengharap kepedulian dan sinergitas seluruh komponen masyarakat untuk turut aktif menjaga lingkungan masing-masing dari pengedar narkoba dan selalu menginformasikan ke BNN apabila ada yang mencurigakan," ucap Suastawa.
PCC adalah paracetamol, caffeine, dan carisoprodol, yang mencuat karena kasus 42 orang masuk rumah sakit dan 1 orang meninggal di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka masuk rumah sakit karena penyalahgunaan PCC, yang efeknya mirip dengan efek narkoba jenis Flakka, yakni halusinasi hingga gangguan kejiwaan. (vid/rvk)