OTT Ketua DPRD Banjarmasin, Jokowi: Hati-hati Kelola Uang Rakyat

OTT Ketua DPRD Banjarmasin, Jokowi: Hati-hati Kelola Uang Rakyat

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 11:31 WIB
Foto: Kris/Biro Pers Setpres
Banjarmasin - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua DPRD Kota Banjarmasin iwan Rusmali menambah panjang daftar pejabat yang ditangkap KPK. Presiden Joko Widodo mengingatkan agar selutuh pejabat berhati-hati mengelola keuangan negara.


"Hati-hati dalam mengelola keuangannya, baik APBD, APBN, itu adalah uangnya rakyat. Hati-hati," kata Jokowi saat meninjau Pasar Baru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (15/9/2017).
Selain itu, Jokowi berpesan agar pejabat tidak menerima gratifikasi. "Yang kedua juga yang berkaitan dengan gratifikasi, hati-hati. Semuanya hati-hati," ujar.


Iwan ditangkap KPK bersama empat orang lainnya pada Kamis 14 September 2017 menjelang tengah malam. Selain Iwan, ada pejabat BUMD dan pihak swasta yang juga dibekuk. Mereka ditangkap diduga terkait kasus proses pembahasan peraturan daerah setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK juga mengamankan sejumlah uang tetapi belum disebutkan berapa jumlahnya. Saat ini kelimanya masih berada di Polda Kalimantan Selatan untuk menjalani pemeriksaan awal. Mereka akan segera diterbangkan ke Jakarta hari ini.


Ruang kerja Ketua DPRD Kota Banjarmasin disegel KPK.Ruang kerja Ketua DPRD Kota Banjarmasin disegel KPK. Foto: Fotografer: Rudy Firmanto/detikcom


KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum kelimanya. Ruang kerja Iwan juga telah disegel KPK.


Penangkapan Iwan ini berselang satu hari setelah penangkapan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain di rumah dinasnya di Batubara, Sumatera Utara (Sumut) pada 13 September 2017.

Arya diduga menerima fee dengan total commitment fee Rp 4,4 miliar dari berbagai pihak terkait dengan pengurusan berbagai proyek infrastruktur di wilayahnya. Arya pun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya. (aan/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads