"Kita harus cek dulu, jangan sampai yang masih simpang siur menimbulkan informasi yang salah. Kita tunggu penjelasan resmi dari KPK," ujar Wasekjen Golkar Ace Hasan saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2017).
Baca juga: KPK Tangkap 5 Orang dalam OTT di Banjarmasin |
Golkar mengaku prihatin atas peristiwa OTT ini. Jika benar yang Iwan terbukti melakukan korupsi, Golkar akan memberikan bantuan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Iwan ditangkap KPK atas dugaan suap. Selain Ketua DPRD, KPK juga menangkap Dirut dan Bendahara PDAM.
Mereka yang ditangkap dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Jl A Yani, Banjarmasin, Jumat (15/9). Usai pemeriksaan awal, Ketua DPRD bersama Dirut PDAM Bandarmasih Muslih dan Bendahara PDAM Bandarmasih Goklas Sinaga dibawa ke Jakarta.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut ada 5 orang yang diamankan dalam OTT yakni unsur DPRD, BUMD dan pihak swasta. OTT dilakukan pada Kamis (14/9) malam.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. Tim juga mengamankan sejumlah uang," kata Agus dalam keterangannya. (dkp/van)











































