Ruangan Ketua DPRD Banjarmasin Disegel KPK

Ruangan Ketua DPRD Banjarmasin Disegel KPK

Rudy Firmanto - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 10:53 WIB
Foto: Ruang kerja Ketua DPRD Kota Banjarmasin yang disegel KPK. Fotografer: Rudy Firmanto/detikcom
Banjarmasin - Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali ditangkap KPK atas dugaan kasus suap. Ruang kerjanya di gedung DPRD Kota kini disegel KPK.

Pengamatan detikcom, Jumat (15/8/2017), garis warna merah dan hitam menghiasi pintu masuk ruang kerja Iwan. Ada kertas bertulikan, 'disegel' ditempel di depan pintu. Ruang kerja Iwan yang berada di lantai II itu terkunci.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain ruang kerja Iwan, KPK menyegel dua ruangan lainnya. Ruangan itu merupakan Ruangan Bagian Perundang-undangan yang ada di lantai 1. Garis warna merah dan hitam menghiasi pintu berwarna krem. Ada juga ruangan lain yang disegel yakni Ruang Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.

KPK juga menyegel ruang bagian perundang-undangan.KPK juga menyegel ruang bagian perundang-undangan. Foto: Fotografer: Rudy Firmanto/detikcom



Iwan ditangkap KPK bersama empat orang lainnya pada Kamis 14 September 2017 menjelang tengah malam. Selain Iwan, ada pejabat BUMD dan pihak swasta yang juga dibekuk. Mereka ditangkap diduga terkait kasus proses pembahasan peraturan daerah setempat.


Ruangan Komisi II DPRD Banjarmasin juga disegel KPK.Ruangan Komisi II DPRD Banjarmasin juga disegel KPK. Foto: Fotografer: Rudy Firmanto/detikcom

KPK juga mengamankan sejumlah uang tetapi belum disebutkan berapa jumlahnya. Saat ini kelimanya masih berada di Polda Kalimantan Selatan untuk menjalani pemeriksaan awal. Mereka akan segera diterbangkan ke Jakarta hari ini. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum kelimanya. (aan/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads