"Informasi dari tersangka, brankas yang diambil dari rumah korban itu dibuang di dekat sungai. Dan tadi malam masih ditelusuri dibuang di mana. Penyidik masih ada di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya itu penjualannya menggunakan broker di Grobogan, penadahnya ada di Kudus. Belum ditemukan, masih kita cari. Untuk penjualan emas diduga milik korban," terangnya.
Selain itu, pelaku sempat akan membawa korban ke Pekalongan. Namun pelaku berubah pikiran dan melemparkan korban ke sungai di Purbalingga.
"Ya awalnya kan korban ini dimasukkan ke bagasi mobil itu dan rencananya diletakkan di rumah korban di Pekalongan. Kemudian korban punya rumah di Pekalongan, ternyata di jalan berubah haluan dan ternyata si sopir itu kemudian dibuang ke Purbalingga," tutur Argo.
Polisi menangkap ketiga pelaku pembunuhan yang bernama Ahmad Zulkifli, E Kuswara (33), dan Sutarto (46), Selasa (12/9). Ketiganya ditangkap saat sedang berfoya-foya di sebuah hotel di Jawa Tengah.
Ahmad Zulkifli, otak di balik pembunuhan tersebut, ditembak petugas karena sempat melarikan diri. Dua pelaku lain yang masih hidup dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati. (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini