"Pernah waktu itu (surat peringatan pertama). Karena itu yang kedua, kami hati-hati dulu," kata Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Toni, saat dihubungi, Kamis (14/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah dia TO (Target Operasi) juga. Kami harus kerja sama dengan polisi dan pengelola juga. Kalau jelas, kami beri surat kedua atau tutup," imbuh Toni.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebelumnya pernah melakukan razia di Diamond pada Kamis 13 April 2017. Pihak BNNP menemukan alat isap sabu di laci resepsionis.
"Kayaknya itu disiapkan oleh mereka, disediakan oleh pemilik Diamond ini. Karena kita temukan banyak plasitik sabu baru maupun yang lama di meja resepsionisnya, termasuk alat-alat bong (alat isap sabu)," kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Johnypol Latupeirissa, saat dihubungi detikcom, Kamis (13/4). (aan/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini