"Pernah waktu itu (surat peringatan pertama). Karena itu yang kedua, kami hati-hati dulu," kata Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Toni, saat dihubungi, Kamis (14/9/2017).
Menurut Tono, pihaknya akan melakukan pengecekan dan koordinasi dengan beberapa lembaga terkait sebelum melayangkan surat peringatan kedua. "Kami tinjau malam ini ke lapangan. Koordinasi apa penyebabnya, apa bawa sendiri atau disediakan pihak pengelola. Kami belum jelas. Kami kan kalau menutup itu harus jelas buktinya. Bisa saja pelaku bawa dari luar," ujar Toni.
"Apakah dia TO (Target Operasi) juga. Kami harus kerja sama dengan polisi dan pengelola juga. Kalau jelas, kami beri surat kedua atau tutup," imbuh Toni.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebelumnya pernah melakukan razia di Diamond pada Kamis 13 April 2017. Pihak BNNP menemukan alat isap sabu di laci resepsionis.
"Kayaknya itu disiapkan oleh mereka, disediakan oleh pemilik Diamond ini. Karena kita temukan banyak plasitik sabu baru maupun yang lama di meja resepsionisnya, termasuk alat-alat bong (alat isap sabu)," kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Johnypol Latupeirissa, saat dihubungi detikcom, Kamis (13/4). (aan/fdn)











































