"MA jamin tidak ada intervensi terhadap proses itu dan dari dulu sudah kita sebutkan bahwa tugas di praperadilan itu tidak boleh diintervensi oleh atasan, baik itu pengadilan tinggi maupun MA," kata juru bicara MA Suhadi di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, sidang praperadilan Novanto ditunda selama 1 minggu karena KPK merasa masih perlu menyiapkan administrasi. Selama penundaan tersebut, Suhadi menjamin tidak ada intervensi dari MA.
"Kalau untuk aparatur dalam arti pimpinan Mahkamah Agung, itu sudah dijamin oleh pimpinan MA bahwa tidak ada intervensi terhadap hakim yang mengadili, bukan hanya Novanto, tapi perkara mana pun," tegasnya.
Saat ditanya apa jaminan dari perkataannya tersebut, Suhadi mengatakan MA akan memberi hukuman bagi siapa saja yang mencoba melakukan intervensi.
"Kalau ada penyimpangan ya dihukum dong. Kita komitmen bahwa kita jamin itu tidak ada intervensi, kalau ada ya berarti itu terjadi penyimpangan," tutur Suhadi. (bis/rvk)











































