Pemkot Bekasi Tertibkan Bangunan di Bulak Kapal

Pemkot Bekasi Tertibkan Bangunan di Bulak Kapal

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 13:21 WIB
Pemkot Bekasi Tertibkan Bangunan di Bulak Kapal (Edo/detikcom)
Jakarta - Pemkot Bekasi telah membebaskan sebagian lahan di Jalan Juanda, Bulak Kapal. Pembebasan lahan ini terkait pembangunan underpass oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pantauan di lapangan, Selasa (12/9/2017), kendaraan backhoe tengah merobohkan bangunan rumah di Jalan Juanda, Bulak Kapal, Bekasi Timur. Pembebasan lahan ini tidak mendapat perlawanan karena warga telah menerima ganti rugi.

Aktivitas pembongkaran mengakibatkan arus lalu lintas tersendat. Tak sedikit pengguna jalan yang berhenti untuk mengambil gambar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini terkait pembangunan underpass dari ujung jalan perumahan Margahayu sampai Kabupaten Bekasi. Kita hanya membebaskan lahan, proyeknya Kementerian PUPR," ujar Denny Aprillia, Kasi Penertiban dan Kelayakan Pembangunan Dinas PUPR Kota Bekasi, di lokasi penertiban, Selasa (12/9).

Denny mengatakan, untuk pembangunan underpass, Pemkot Bekasi telah membebaskan 29 bidang tanah. Sedangkan lahan yang belum dibebaskan sebanyak 8 bidang.

"Margahayu yang dibebaskan 29 bidang, luasnya 3.792 meter persegi, dari 37 bidang tanah. Progresnya sudah 80%," paparnya.

Denny menjelaskan pembebasan lahan untuk flyover jalur double track kereta belum dijalankan. Pihaknya terkendala masalah ganti rugi.

"Yang flyover progesnya masih appraisal karena warga belum menerima kesepakatan ganti rugi," pungkasnya. (edo/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads