Pantauan di lapangan, Selasa (12/9/2017), kendaraan backhoe tengah merobohkan bangunan rumah di Jalan Juanda, Bulak Kapal, Bekasi Timur. Pembebasan lahan ini tidak mendapat perlawanan karena warga telah menerima ganti rugi.
Aktivitas pembongkaran mengakibatkan arus lalu lintas tersendat. Tak sedikit pengguna jalan yang berhenti untuk mengambil gambar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denny mengatakan, untuk pembangunan underpass, Pemkot Bekasi telah membebaskan 29 bidang tanah. Sedangkan lahan yang belum dibebaskan sebanyak 8 bidang.
"Margahayu yang dibebaskan 29 bidang, luasnya 3.792 meter persegi, dari 37 bidang tanah. Progresnya sudah 80%," paparnya.
Denny menjelaskan pembebasan lahan untuk flyover jalur double track kereta belum dijalankan. Pihaknya terkendala masalah ganti rugi.
"Yang flyover progesnya masih appraisal karena warga belum menerima kesepakatan ganti rugi," pungkasnya. (edo/rvk)











































