"Saya tadi sampaikan ke Dinas Lingkungan adakan operasi tangkap tangan akan kita galakkan kembali. Kemudian kalau kepegang, foto orangnya. Foto pampang dan dipampang dalam bentuk spanduk. Inilah contoh buruk," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, (12/9/2017).
Djarot mengusulkan warga yang membuang sampah di kali dikenai tindak pidana ringan (tipiring). Dia juga ingin ada sanksi sosial bagi warga agar jera membuang sampah sembarangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, petugas membersihkan 10 meter kubik sampah per hari yang diangkut dari Kali Krukut, Jumat (8/9). Hamparan sampah tersebut membuktikan rendahnya kesadaran warga.
"Sepuluh meter kubik sampah yang kami dapatkan. Itu seukuran truk tipe kecil," kata Kasudin Kebersihan Jakarta Pusat, Marsigit, saat dihubungi detikcom, Jumat (8/9).
Hamparan sampah rumah tangga dan plastik menghiasi Kali Krukut yang berwarna pekat. Marsigit mengatakan kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya masih rendah. Padahal tempat-tempat sampah telah disiapkan oleh pihak kelurahan di lokasi itu.
(fdu/idh)