Anggota Parlemen Myanmar Belajar Fungsi Pengawasan dengan DPR

Anggota Parlemen Myanmar Belajar Fungsi Pengawasan dengan DPR

Hary Lukita Wardani - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 12:00 WIB
Foto: Parlemen Myanmar belajar dengan DPR. (Hary Lukita/detikcom).
Jakarta - Komisi XI DPR RI menerima kunjungan delegasi dari Anggota Parlemen Myamar. Pertemuan ini untuk menjelaskan fungsi DPR di Indonesia khususnya soal Pengawasan dan pelaksanaan undang-undang.

Pertemuan tersebut dilakukan di ruangan rapat pimpinan, lantai 2, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017). Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Komisi XI Melchias Markus Mengkeng.

"DPR RI senang dan berterimakasih karena dikunjungi oleh anggota DPR dari Myanmar," ujar Melchias dalam pertemuan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan surat yang kami terima dan pertanyaan yang disampaikan kepada kami, maka kami khususnya Komisi XI akan menjelaskan tugas dan pokok komisi kami," lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri pula anggota Komisi XI lainnya, seperti Eva Sundari Kusuma dari Fraksi PDIP, Sukiman dari PAN dan Wilgon dari Gerindra.

Di pertemuan itu, salah satu anggota parlemen dari Myanmar menjelaskan bahwa ada beberapa perbedaan dalam tugas DPR antara Indonesia dan Myanmar. Menurutnya, di Myanmar tugas pengawasannya belum sematang di Indonesia, maka dari itu ia meminta untuk dijelaskan lebih rinci soal tersebut.

"Kami belum ada pengawasan dan pelaksanaan undang-undang. Kami ada pengawasan tetapi belum spesifik di Indonesia. Kami ingin mempelajari yang membuat pengawasan," tutur anggota parlemen Myanmar itu.

Hingga saat ini pertemuan masih berlangsung. Masih dalam sesi tanya jawab antara Anggota DPR dan Delegasi Myanmar. (lkw/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads