"Pemeriksaan terhadap orang-orang di sekitar tersangka (termasuk keluarganya), dimungkinkan bila ditemukan adanya korelasi antara tersangka dengan mereka yang terkait sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik," kata Martinus kepada detikcom, Senin (11/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi aktif kakaknya, polwan (polisi wanita) dan polki (polisi laki-laki). Yang polwan di Mabes Polri, yang laki-laki junior saya," jelas Setyo di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/9).
Setyo mengatakan kedua kakak Asma Dewi dipastikan tidak terlibat perbuatan pidana adiknya. Meski demikian, polisi akan meminta keterangan kepada kakak-kakak Asma Dewi terkait kegiatan adiknya.
"Tidak terlibat. Tapi pasti mereka dimintai keterangan," ujar Setyo.
Asma Dewi diduga sebagai pelaku ujaran kebencian, SARA, dan penghinaan oleh polisi siber berdasarkan sejumlah posting-an di media sosial Facebook-nya. Polisi mendapatkan informasi bahwa Asma Dewi memiliki hubungan dengan kelompok Saracen.
Asma Dewi ditangkap polisi pada Jumat (8/9) di rumah kakaknya yang merupakan anggota kepolisian di Komplek Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Ampera, Jakarta Selatan. (yas/jor)