"Oh iya, nanti kita siapin. Ada kok semuanya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
"Ada semuanya (list barang rampasan), karena (kalau) kita ambil barang orang yang itu tidak pada posisinya, pasti lawyer-nya komplain. Itu saja sederhana. Bener nggak?" imbuh Saut.
Menurut Saut, KPK pasti menyiapkan suatu perkara dengan sebaik-baiknya. Kalau ada barang yang dirampas tak sesuai prosedur, KPK pasti diprotes.
"Kalau barangnya disita, nggak sesuai, pasti dia komplain. Makanya KPK kan dicek dengan praperadilan, kasasi, banding, segala macam. Semua ada di situ. Forumnya sudah ada, kok," jelas Saut.
(gbr/yas)










































