"Saya mencermati apa yang tadi disampaikan Bapak-Ibu sekalian, kesan saya ini kan rapat dengan Kejagung. Mestinya yang kita kupas kinerja kejaksaan, bukan KPK. Ada OTT kejaksaan itu sinyal ada masalah di tubuh kejaksaan. Mengapa tak selesai? Bagaimana kita persoalkan KPK tapi kejaksaan seperti ini," kata Benny di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Benny juga menyoroti soal kewenangan penuntutan jaksa. Menurutnya, KPK berhak melakukan penuntutan selama memiliki jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa jaksa? Yang dimaksudkan penuntut umum. Tak mungkin jaksa lain yang eksekusi putusan pengadilan, kecuali yang di KPK bukan jaksa. Yang di KPK jaksa kan?" ujar Benny.
Benny juga mengkritik soal kasus 'walet' yang sempat menyeret penyidik KPK, Novel Baswedan. Menurutnya, jika tak ada alasan secara hukum, ia meminta kasus itu tak dilanjutkan.
"Saya tahu kasus Bengkulu, waktu itu Bapak Tifatul juga masih ingat. Bagaimana nasibnya kasus Novel? Kalau tak ada alasan hukum, maka hentikan," imbuhnya.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) lantas menimpali pernyataan Benny. "Saya setuju dengan Pak Benny, kalau tak ada bukti, maka ditutup, tapi praperadilan memenangkan korban," ucap Bamsoet.
"Saya tak bela seseorang, tapi tegakkan hukum itu," jawab Benny.
"Nah, kalau ini sama saya," timpal Bamsoet.
Prasetyo menanggapi pernyataan Benny. Ia menyebut kasus pencurian sarang walet di Bengkulu memang sempat menimbulkan pro dan kontra.
"Mengenai penembakan, kami minta dukungan bukan untuk apa, tapi korban memiliki hak yang sama, kami dihadapi permasalahan, yaitu pro dan kontra," kata Prasetyo. (dkp/elz)











































