"Kami tidak mau ini terjadi lagi di DKI. Kalau cuma sekadar sanksi saja selesai, tapi kalau untuk memperbaiki semua sistem kan harus kita perbaiki. Tidak ada kesalahan secara medisnya. Memang keadaan datang (Debora) sudah biru," kata Koesmedi saat ditemui di kantor Dinas Kesehatan, Jalan Kesehatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
"Datangnya sudah biru, sudah pernapasannya terganjal. Jadi dia sendiri sudah sianosis kalau bahasa kita," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koesmedi mengatakan tidak ada kesalahan rumah sakit dalam menjalankan prosedur medis. Ia juga mengatakan bayi Debora sudah diberi fasilitas ruang di Instalasi Gawat Darurat (IGD), yaitu ruang resusitasi, yang hampir sama dengan ruang rawat Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
"Cuma yang ada miss itu pada komunikasi tadi tidak dari awal bahwa itu adalah pasien BPJS. Tadi kan saya bilang rumah sakit harus memperbaiki sistem, tapi kan prosedur emergency tetap dilakukan, ini timbul setelah pasien diperkirakan akan ke ruang PICU. Kemudian diberi tahu bahwa keperawatan di ruang PICU membutuhkan biaya seperti itu," jelasnya.
Selain itu, Koesmedi mengatakan pihak rumah sakit akan mengembalikan uang milik orang tua bayi Debora. Hal ini dilakukan karena pembayaran sudah ditanggung BPJS Kesehatan.
"Kalau pengembalian itu bukan karena rumah sakit. Kemudian perhatian kepada pasien, tetapi prosedur pembayaran karena dia adalah BPJS, memang ditanggung oleh BPJS. Jadi uangnya ya dikembalikan kepada keluarganya," ujarnya.
Di tempat yang berbeda, ibu dan ayah Debora, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang, menceritakan kronologi kejadian yang disebut hingga akhirnya Debora meninggal dunia.
"Awalnya pilek, seminggu pilek. Sabtu, tanggal 2, bawa ke RS Cengkareng. Kenapa saya bawa ke sana? Karena rekam medisnya di sana, dia lahir di sana. Jangan bilang saya yang membiarkan anak saya sampai gawat baru dibawa. Saya tetap melakukan perawatan pada anak saya, memberikan obat saya lakukan, tapi tidak membaik, malah ada batuknya," ucap Henny di KPAI, Senin (11/9).
Hingga akhirnya, keadaan Debora semakin buruk. Lalu Henny dan Rudianto membawa anaknya ke RS Mitra Keluarga Kalideres karena lokasinya dianggap paling dekat dengan rumah.
Saat itu, salah seorang dokter mengatakan Debora harus dibawa ke ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit). Henny dan Rudianto pun mengusahakan agar Debora masuk ke ruang PICU.
Namun, ketika berhadapan dengan administrasi, uang yang dibawa Rudianto dianggap kurang sehingga Debora tidak dimasukkan ke PICU. Hingga akhirnya Debora meninggal dunia karena diduga terlambat dimasukkan ke ruang PICU. (cim/rvk)











































