Hal tersebut disampaikan Nila ketika menanggapi kasus bayi malang Tiara Debora Simanjorang. Nila menambahkan akan memeriksa pihak RS Mitra Keluarga terkait kasus tersebut.
"Memang saya kira dalam keadaan gawat darurat, sudah ada undang-undang, tidak bisa memperhitungkan dulu biaya atau anggaran (pengobatan)," kata Nila setelah menghadiri Perayaan HUT Polwan ke-69 di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nila mengatakan dirinya telah memerintahkan tim dari Kementerian dan Dinas Kesehatan DKI untuk meminta penjelasan RS Mitra Keluarga Kalideres, yang menangani bayi Debora sejak masa kritis hingga meninggal dunia.
"Hari ini kita tentu dari Dinkes DKI, Kemenkes, akan pergi ke rumah sakit. Kita harus dengarkan dari dua pihak, jadi tidak hanya satu pihak," ujar Nila.
Nila menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan tentang sejauh mana rumah sakit memberikan pertolongan kepada bayi Debora dan analisis medis RS Mitra Keluarga tentang penyakit yang menyebabkan kematian bayi Debora.
"Secara regulasi, setiap pasien dalam keadaan gawat darurat harus ditolong di rumah sakit. Tapi melihat dari apa yang dijawab rumah sakit, mereka menolong dan kemudian kita harus tahu sampai sejauh mana keadaan penyakit anak tersebut, itu yang harus kita lihat," tegas Nila.
Ibunda Debora, Henny Silalahi, sebelumnya sempat mencurahkan kekesalan atas pelayanan RS Mitra Keluarga Kalideres yang tidak mau memasukkan Debora ke PICU, seperti yang dianjurkan dokter. Alasannya, uang muka yang diberikan orang tua Debora tidak cukup.
Orang tua Debora sudah berjanji akan melunasi saat siang harinya, namun rumah sakit bergeming. Debora meninggal dunia sebelum dipindahkan ke RS Koja, yang menerima BPJS dan dijadikan rujukan oleh RS Mitra Keluarga.
Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres sendiri telah menepis kabar pihaknya tak mau merawat Debora karena kurangnya uang muka. Pihak rumah sakit menyebut Henny keberatan soal kondisi keuangan ketika mengurus di bagian administrasi.
"Ibu pasien mengurus di bagian administrasi, dijelaskan oleh petugas tentang biaya rawat inap ruang khusus ICU, tetapi ibu pasien menyatakan keberatan mengingat kondisi keuangan," demikian penggalan rilis media RS Mitra Keluarga soal bayi Debora yang dikutip detikcom dari situs mitrakeluarga.com, Sabtu (9/9).
Versi RS Mitra Keluarga, Henny (ibunda bayi Debora), pergi ke IGD. Dokter di IGD kemudian menanyakan kepesertaan BPJS kepada Henny, yang menyatakan punya BPJS. Lalu dokter menawarkan kepada Henny untuk dibantu dirujuk ke RS yang bekerja sama dengan BPJS. Henny setuju. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini