Ketua Pansus Angket: KPK Harus Tetap Ada, Tapi ...

Ketua Pansus Angket: KPK Harus Tetap Ada, Tapi ...

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Minggu, 10 Sep 2017 16:14 WIB
Agun Gunandjar (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menyebut keberadaan KPK masih diperlukan. Tetapi, Agun mengingatkan ada urusan HAM yang tidak boleh diabaikan KPK.

"Ada hal dalam kacamata hari ini, sepertinya kita lupa dan mengabaikan atas jerih payah para pejuang masa lalu. Hak asasi adalah bagian elementer yang tidak bisa dipisahkan dalam pembangunan reformasi termasuk pemberantasan korupsi," kata Agun di sela-sela peluncuran Bambang Soesatyo berjudul 'Ngeri-ngeri Sedap' di cafe Leon, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).

"Pansus angket KPK menyorot dari sisi itu. Saya melihat bahwa KPK harus tetap ada. Karena korupsi masih meraja lela," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agun menyebut HAM dalam proses penegakan hukum tidak boleh diabaikan. Agun mencontohkan ada seorang saksi yang rekening tabungan yang diblokir oleh KPK selama 2 tahun dan juga dicekal. Selain itu, Agun juga menyebut ada seorang tersangka KPK yang sudah ditetapkan 4 tahun.

"Apakah itu tidak pelanggaran HAM?" tanya Agun.

Dia menambahkan, pernyataan politikus PDIP Henry Yosodiningrat untuk membekukan KPK sebagai hal yang biasa.

"Seperti orang melihat peristiwa pembunuhan reaksi orang berbeda-beda. Malah lebih dari Hendry reaksinya ada," ucapnya.

"Tolong, Pansus sedang bekerja. Marilah kita sama-sama tidak merasa lebih tinggi, lebih hebat, karena kita manusia biasa," sambungnya. (tfq/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads