Komplotan Pelaku Curanmor Ditangkap, 2 Orang Ditembak

Komplotan Pelaku Curanmor Ditangkap, 2 Orang Ditembak

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Minggu, 10 Sep 2017 12:15 WIB
Ilustrasi pencurian motor (Foto: ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom
Jakarta - Polisi menangkap 4 pelaku pencurian motor (curanmor) bersenjata api. Dua di antara 4 pelaku itu ditembak bagian kakinya karena melawan polisi.

"Dua pelaku terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena mencoba kabur saat ditangkap. Lokasi penangkapan di kawasan Jakarta Barat," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo ketika dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (10/9/2017).

Keempat pelaku yang ditangkap yaitu Sopiyan Hadi (19), Herianto (21) Handri (23) dan Rizki Pranata Wijaya (24). Para pelaku ditangkap saat dilakukan pengembangan di Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andry mengatakan Herianto dan Sopiyan terpaksa ditembak karena merebut pistol milik polisi, bahkan pelaku Herianto juga mengeluarkan senjata api rakitan dan mengarahkan ke petugas saat hendak ditangkap. Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Komplotan Pelaku Curanmor Ditangkap, 2 Orang DitembakFoto: dok. Istimewa


"Sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki kanan. kemudian keduanya dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan medis," kata Andry.

Andry menyebut para pelaku biasa beraksi di sejumlah lokasi di Jakarta. Dalam kurun waktu 3 bulan saja, kelompok ini sudah beraksi dengan menggasak motor curian sebanyak 50 kali. Tak hanya itu para pelaku juga tidak segan untuk melukai korbannya jika aksinya dipergoki korban.

"Dari keterangan keempat pelaku diperoleh keterangan bahwa telah melakukan tindak pidana curanmor sebanyak kurang lebih 50 kali dalam kurun waktu 3 bulan terakhir ini di wilayah Jakarta dan sekitarnya," terang dia.

Para pelaku menjual barang hasil curian ke seorang penadah di Karawang, Jawa Barat. Dari tangan para pelaku polisi menyita 1 pucuk senjata api jenis revolver (rakitan), 3 butir peluru kaliber 9 mm, 1 buah kunci letter T, 6 buah anak mata kunci letter T, 1 senjata tajam jenis pisau gagang cokelat dan 4 unit telepon seluler. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads