"Pelaku bernama Abdi Ranata (27)," ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya, kepada detikcom, Sabtu (9/9/2017).
Hilman mengatakan, penindakan dilakukan pada Kamis (7/9) malam di Jalan Setia Budi, Kota Medan. Petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba tersebut kemudian melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditangkap dan dilakukan pemborgolan, pelaku berusaha melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan namun tak dindahkan oleh pelaku.
"Sehingga petugas memberikan tindakan tegas (menembak kaki kanan pelaku). Pelaku kemudian kita bawa ke Rumah Sakit untuk perawatan medis. (Kasus) masih kita kembangkan," tukas Hilman. (knv/elz)










































