"Tim masih dalam proses mengupayakan untuk sampai di wilayah Myanmar, kami meminta pengertian Myanmar untuk membuka akses dengan harapan dalam 10 hari kita sudah dapat gambaran sementara mengenai keadaan di sana," kata Marzuki saat menghadiri pengajian bulanan di gedung PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya No 62, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini, dia berharap Pemerintah Myanmar dapat memberikan akses bagi TPF untuk bekerja. Marzuki menilai permasalahan Rohingya bukan lagi menjadi masalah domestik, melainkan internasional.
"Dalam 1-2 tahun terakhir ini, masalah yang terjadi sudah melimpah di luar Myanmar dan sekitarnya. Maka masalah ini tidak bisa dipandang lagi sebagai masalah domestik, tapi internasional. Yang sekarang inilah memerlukan kerja sama dari semua pihak," paparnya.
![]() |
Menurutnya, TPF diberi mandat hingga Maret 2018. Selanjutnya TPF memberikan rekomendasi serta kesimpulan kepada Dewan HAM yang akan dilanjutkan oleh PBB.
"Itu harus menjadi kesimpulan, nggak bisa menjadi pangkal analisa. Karena itu, tim belum bisa menyimpulkan sesuatu yang kita peroleh adalah himpunan informasi selama 15 tahun dan sudah lama PBB menangani permasalahan ini sehingga pembentukan TPF ini sebetulnya terjadi pada ujung yang sekarang ini bukan sesuatu yang baru," tuturnya.
Pengajian bulanan PP Muhammadiyah mengambil tema kebijakan politik dan bantuan kemanusiaan bagi Rohingya. Turut hadir dalam acara itu Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (adf/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini