KSP: Menteri Susi Harus Atasi Persoalan Pengganti Cantrang Nelayan

KSP: Menteri Susi Harus Atasi Persoalan Pengganti Cantrang Nelayan

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 08 Sep 2017 19:15 WIB
KSP: Menteri Susi Harus Atasi Persoalan Pengganti Cantrang Nelayan
Teten Masduki (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Aliansi Nelayan Indonesia menemui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki membahas soal penggunaan cantrang. Teten mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang dikomandoi Susi Pudjiastuti, harus membantu skema pembiayaan pengganti cantrang nelayan.

Teten mengaku sudah berdialog dengan Dirjen dari KKP di Tegal beberapa waktu. Dialog itu membahas permintaan nelayan agar pelarangan cantrang dikaji lebih komprehensif.

"Pada waktu itu kami sampaikan kebijakan pelarangan cantrang. Itu sudah menjadi satu keputusan yang kita perlukan adalah bagaimana kebijakan itu jalan," kata Teten di kantor KSP, Gedung Bina Graha, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teten mengaku mengetahui para nelayan kesulitan dalam pembiayaan mengganti cantrang ke alat tangkap yang lain. Untuk itu, dia berharap KKP bisa membantu mengatasi persoalan tersebut.

"Bahwa kami tahu nelayan itu masih ada kesulitan pembiayaan untuk mengganti cantrang karena cukup besar biaya yang dikeluarkan. Ini yang harus dibantu oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, sehingga bagaimana mereka mendapatkan skema pembiayaan," katanya.

Teten sendiri menegaskan larangan penggunaan cantrang merupakan kebijakan yang akan diteruskan. Namun banyak nelayan yang meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang.

"Dan mereka tadi datang memberikan hasil kajian. Dan hasil kajian tentang cantrang itu. Ini kita terima sebagai masukan saja. Mestinya kan mereka menyampaikannya ke KKP. Tadi kan kita panggil dari KKP supaya diterima," katanya.

Dikatakan Teten, pertemuan itu juga dihadiri pihak KKP. Terkait dengan hasil kajian yang diserahkan oleh Aliansi Nelayan Indonesia tersebut, Teten mengatakan hal itu akan jadi masukan oleh pemerintah.

"Ini yang mereka mengajukan kajian. Hasil kajian, saya nggak tahu itu kajian ahli atau apa. Memang di ahli terbelah juga, ada yang pro dan kontra. Biasalah. Saya kira ini masukan saja untuk kita, toh tadi juga ada dari KKP. Saya kira sudah bisa," katanya.

Teten menambahkan Presiden Jokowi sendiri telah memerintahkan agar masa penggunaan cantrang itu diperpanjang hingga Desember 2017. "Nanti kita lihat lagi pada akhir tahun itu memang sudah seberapa persen peralihan dari cantrang ke yang lebih ramah lingkungan. Jadi kita masih akan minta BPKP untuk melihat," jelasnya.

"Ya kalau pemerintah sampai sekarang tetap berpegang pada satu kebijakan bahwa cantrang memang harus diganti. Tapi tadi proses pergantian dari cantrang ke alat tangkap yang baru ini ada kendala karena memerlukan biaya. Sementara mereka masih punya utang ke bank. Sambil mungkin juga kita harus mengedukasi para nelayan bahwa pergantian dengan alat tangkap baru itu harusnya pendapatan mereka tidak berkurang. Sehingga tidak ada penolakan," tambah Teten. (jor/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads