Polisi Beri Pendampingan pada Korban Pencabulan Driver Grab

Polisi Beri Pendampingan pada Korban Pencabulan Driver Grab

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 08 Sep 2017 17:09 WIB
Driver Grab pelaku pencabulan terhadap penumpang yang merupakan siswi di bawah umur (Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - DS (17) korban pencabulan oleh driver Grab, Chairulloh panik melihat tetesan darah saat buang air kecil. Hal ini dialaminya setelah peristiwa pencabulan terhadapnya terjadi.

Setelah itu DS bersama temannya pergi ke Puskesemas Kebon Pala. Di puskesmas tersebut, orang tua DS diminta untuk datang.


DS pun menjelaskan kepada orang tuanya telah disetubuhi oleh pelaku. Kemudian, orang tua DS datang ke kantor polisi untuk melaporkan tindakan pencabulan yang dialami DS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, ketika ke toilet buang air kecil ada tetesan darah itulah panik. Yang bersangkutan lapor ke ibunya, ibunya lapor ke Polsek Tebet dan lapor kesini," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (8/9/2017).


Andry menjelaskan pelaku merayu korban dengan janji akan dinikahi. Pada peristiwa tersebut, korban mengaku dibekap mulutnya hingga kesulitan bernapas.

Atas peristiwa ini, Chairulloh dijerat dengan pasal 81 Undang-undang nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Dia telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.


Sementara terhadap DS, polisi akan melakukan pendampingan. Polisi juga akan membujuk korban untuk didampingi oleh psikolog.

"Kita akan treatment dengan satu bimbingan, apakah beliau traumatik. Nanti kita akan ukur, kita akan lakukan uji psikiater. Itu paling penting. Kemudian kita lakukan treatment (terhadap) yang bersangkutan," ujarnya. (jbr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads