"Pada saat korban di Rumah Tua Vape Tebet (tkp 1), korban membeli sepaket vape dengan harga Rp 1,6 juta. Kemudian korban keluar membawa sepaket vape dan berkata 'mau ambil uang dan membeli makan'. Kemudian korban meminjam motor tukang ojek yang dia sewa, setelah itu korban tidak kembali ke toko dan tukang ojek menunggu hingga malam," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Kurniawan kepada wartawan, Jumat (8/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Hendy menuturkan Abi diburu oleh orang-orang yang bekerja di Rumah Tua Vape. Foto Abi diunggah di media sosial IG rumahtuavape. Pemuda nahas itu ditangkap para pemburunya tanggal 29 Agustus 2017.
"Korban ditemukan dalam keadaan kritis pada tanggal 29 Agustus 2017 di Jl Penjernihan Raya No 29. Selanjutnya oleh keluarga dibawa ke RSUD Tanah Abang, dirujuk ke RS Tarakan dan meninggal dunia tanggal 3 September 2017," tutur AKBP Hendy.
2 Hari setelah Abi meninggal, beredar video penganiayaan terhadap Abi di grup-grup WhatsApp. Keluarga mengetahui video itu, lalu melapor ke Polda Metro Jaya.
"Tanggal 7 September 2017 siang keluarga resmi melaporkan dugaan pengeroyokan dan atau pembunuhan berencana ke Jatanras PMJ," ujarnya. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini