Driver Ojek Online Rayu Penumpang yang Dicabulinya dengan Janji Nikah

Driver Ojek Online Rayu Penumpang yang Dicabulinya dengan Janji Nikah

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 08 Sep 2017 16:09 WIB
Driver Grabbike pelaku pencabulan terhadap penumpang yang masih di bawah umur (Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom
Jakarta - Driver Grab, Chairulloh (37) dan siswi berumur 17 tahun yang dicabulinya baru berkenalan sekitar dua minggu. Polisi menyebut Chairulloh sempat menjanjikan nikah ke penumpangnya itu.

"Ya, (perkenalan awal) dari aplikasi. Habis itu personal kan hubunganya. Telepon-teleponan. Saya kenal dengan Anda melalui satu mekanisme ketika kemudian kita udah saling kenal kemudian saling ber-SMS, berkomunikasi, akhirnya personal jadi tidak melalui ojek online. Jadi sudah pribadi," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo di kantornya, Jalan Matraman Raya, Jaktim, Jumat (8/9/2017).


Seiring komunikasi yang terjalin, rasa saling suka lalu muncul di antara keduanya. Andry menyebut pelaku sempat mengiming-imingi korban untuk dinikahi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, Chairulloh sudah menikah dan punya anak. Tapi, Chairulloh menutupi fakta tersebut agar dapat merayu siswi yang punya selisih umur 20 tahun tersebut.


"Diimingi dengan janji, janji tanggung jawab 'dinikahi'. (Korban) tidak tahu (pelaku sudah menikah), itulah namanya janji palsu," ungkap Andry.

Aksi pencabulan ini terjadi pada Rabu (6/9). Saat itu korban hendak berangkat dari rumahnya di Manggarai, Jaksel, menuju ke tempat PKL di Jakpus. Pelaku lalu menjemput korban dan membawanya ke rumah teman pelaku di Jl Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur.


Sampai di lokasi tersebut, Chairulloh melakukan pencabulan terhadap korban. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 81 Undang-undang nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Dia diancam hukuman penjara di atas lima tahun. (jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads