"Surat undangan untuk diperiksa, sudah dikirim dua hari yang lalu. SN (Setya Novanto) akan diperiksa Senin, 11 September 2017," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, Jumat (8/9/2017).
Novanto ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (17/7). Novanto dijerat KPK terkait kapasitasnya sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR saat proyek e-KTP berlangsung 2010-2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini sudah tiga orang yang menjalani proses persidangan, yaitu dari unsur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto, serta Andi Narogong dari swasta. Novanto sendiri Senin (4/9) lalu mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.
Sidang perdana praperadilan Novanto dijadwalkan akan dimulai Selasa (12/9). Praperadilan Novanto didaftarkan dengan nomor register 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Sidang praperadilan ini akan dipimpin hakim Cepi Iskandar. (nif/dhn)