Pansus KPK Segera Berakhir, PD Ogah Tanggung Jawab dengan Hasilnya

Pansus KPK Segera Berakhir, PD Ogah Tanggung Jawab dengan Hasilnya

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Jumat, 08 Sep 2017 13:18 WIB
Agus Hermanto (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Masa kerja Pansus Hak Angket KPK akan berakhir pada 28 September mendatang. Sebagai partai yang sejak awal tidak setuju dengan angket terhadap KPK, Fraksi Partai Demokrat (PD) menyatakan tidak bertanggung jawab atas rekomendasi yang akan diambil oleh Pansus Angket KPK nanti.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menyatakan partainya sejak awal tidak setuju dengan pengguliran angket dan pembentukan pansus. Namun Pansus masih tetap berjalan karena, menurut dia, hasil keputusan kolektif-kolegial.

"Partai Demokrat sebagai satu-satunya partai yang tidak menandatangani usulan Pansus tidak bertanggung jawab atas segala keputusan yang diambil oleh KPK. Namun kita ini kan keputusan kolektif-kolegial sehingga Pansus KPK tetap jalan dan Partai Demokrat tidak ada di dalamnya," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Wakil Ketua DPR ini juga mengatakan akan tetap mengawal jalannya Pansus yang sebentar lagi akan berakhir itu. Sebab, ada beberapa partai dan pihak-pihak lain yang juga tidak setuju dengan adanya Pansus KPK.

"Partai Demokrat mengawal kepada barangkali rakyat atau seluruhnya yang juga tidak menyetujui adanya Pansus KPK. Karena memang kita secara konsisten, isitiqomah, bahwa kita tidak ada di dalam Pansus KPK," tutur Agus.

Seperti diketahui, ada sejumlah partai yang tidak setuju dengan pengguliran Pansus Angket terhadap KPK. Selain Demokrat, partai yang tidak mengirim atau menarik anggotanya dari Pansus adalah PKB, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerindra.


Soal masa kerja Pansus Hak Angket KPK di DPR sempat menjadi pembicaraan. Ada yang berpendapat perlu diperpanjang karena masih menunggu kedatangan pimpinan KPK, namun ada juga dari anggota Pansus Angket yang meminta agar waktu kerja tidak diperpanjang.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas perihal itu. Dia belum bisa memutuskan sampai Pansus membahasnya dalam rapat.

"Nanti ya, saya belum bisa putuskan. Kita akan bawa dalam rapat," terang Agun di kantor ICMI, Jalan Proklamasi, Jakpus, Kamis (7/9). (elz/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads