"Pada tanggal 7 September pagi hari, pukul 06.30 WIB, telah dibebaskan sandera 2 WNI bernama Saparudin bin Pon dan Sawal bin Maryam," ujar Menlu Retno Marsudi dalam keterangannya, Kamis (7/9/2017).
Kedua sandera tersebut saat ini masih berada di markas Joit Task Force di Sulu. Di sana mereka menjalani pemeriksaan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis (7/3) ini, kedua WNI tersebut akan dibawa ke markas Armed Forces of the Philippines (AFP) di Zamboanga. Di sana tim dari KJRI Davao sudah siap menjemput dua WNI tersebut.
"Kemudian untuk dipulangkan ke Indonesia," ujar Retno.
Kedua WNI tersebut merupakan awak kapal pencari ikan berbendera Malaysia yang dibajak kelompok Abu Sayyaf pada 19 November 2016. Pembajakan dilakukan di perairan Lahat Datu, Malaysia. (fjp/fjp)











































