Sulistyowati datang ke lokasi 10.30 WIB, namun hingga saat ini masih belum bisa masuk ke Mako Brimob. Dia masih harus melengkapi berkas administrasi untuk dapat bertemu dengan kliennya.
"Tadi sebelum masuk kami diminta harus didampingi penyidik. Kami diminta mengirim surat resmi ke Direskrimsus," kata Sulistyowati saat ditemui, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (7/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya Pak Ustaz info berangkat 22.30 WIB sampai di Jakarta 1,5 jam, kira-kira sampai jam satu. (Tapi) nggak dateng, akhirnya saya dapet kabar dari keluarga kalau dibawa Mako Brimob," ujarnya.
Sebagaimana diketahui Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI'. Saat ini Alfian sudah berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar.
"Betul yang bersangkutan sudah di Mako Brimob. Tadi malam sampainya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi terpisah. (jbr/jbr)











































