Cegah Korupsi, Proyek Rp 150 Miliar di Jakpus Dikawal Jaksa

Cegah Korupsi, Proyek Rp 150 Miliar di Jakpus Dikawal Jaksa

Rivki - detikNews
Rabu, 06 Sep 2017 17:36 WIB
Proyek Rp 150 Miliar di Jakpus Dikawal Jaksa (ist)
Jakarta - Tim TP4D Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) bersama Sudin Bina Marga Jakarta Pusat mengawal anggaran infrastruktur senilai Rp 150 miliar. Pengawalan itu dilakukan agar proyek pembangunan di Jakpus tidak dikorupsi dan tepat sasaran.

Dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (6/9/2017), Tim TP4D mengawal kegiatan pada Sudin Bina Marga Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2017 dengan total anggaran kurang-lebih Rp 150 miliar. Proyek yang dikawal terdiri dari beberapa kegiatan, yaitu pekerjaan jalan beton (15 ruas jalan), jalan hotmix (230 ruas), dan trotoar (15 lokasi).

Sampai saat ini, pekerjaan itu rata-rata sudah selesai di atas 80 persen. Pada akhir November, diharapkan pekerjaan sudah selesai 100 persen sehingga target penyerapan anggaran dan pembangunan di wilayah Jakarta Pusat dapat tercapai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim juga meninjau beberapa proyek jalan yang sedang dalam pengerjaan. Salah satunya dalam proyek trotoar Jl Bungur Raya, Kemayoran, pekerjaan hotmix di Sumur Batu, pekerjaan hotmix di Jl Budi Utomo, dan pekerjaan jalan beton di Jalan Sejajar, Kali Krukut.

"Peninjauan lokasi ini untuk mengecek bahwa pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk mencegah apabila adanya perilaku koruptif dari pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan tersebut," ucap Ketua Tim TP4D Kejari Jakpus Agus Rujito.

Sebelumnya, Kajari Jakbar juga mengawal proyek serupa di Jakarta Barat. Sejumlah proyek sungai di Jakarta Barat dengan nilai di atas Rp 100 miliar dipantau jaksa agar tepat sasaran. (rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads