Jokowi Teken Perpres Pendidikan Karakter

Jokowi Teken Perpres Pendidikan Karakter

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 06 Sep 2017 13:35 WIB
Jokowi meneken Perpres Penguatan Pendidikan Karakter (Jordan/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Dia senang karena semua pihak mendukung perpres tersebut.

"Jadi baru saja saya tanda tangani Perpres Penguatan Pendidikan Karakter didampingi ormas-ormas. Saya senang sekali semuanya memberikan dukungan penuh," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tersebut disusun berdasarkan masukan dari berbagai ormas, baik dari Nahdlatul Ulama maupun Muhammadiyah.

"Memang kita siapkan berdasarkan masukan-masukan dari pimpinan pimpinan ormas yang ada, NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, Al-Islamiyah, Jami'atul Al-Washliyah, Dewan Dakwah Islam Indonesia, Mathla'ul Anwar, Tarbiyah Islamiyah, Forum Komunitas Diniyah Takmiliyah, Rabithh Ma'ahid Islamiyah, MUI, ICMI," kata Jokowi.



"Semuanya, semuanya memberikan masukan sehingga perpres itu betul-betul komprehensif," ucapnya.

Jokowi berharap selanjutnya perpres ini bisa ditindaklanjuti di lapangan, agar bisa dilaksanakan dengan baik.

"Saya minta gubernur, bupati, dan wali kota harus memberikan anggaran untuk pendidikan karakter, baik di madrasah, di sekolah berjalan," katanya.

Meski demikian, Jokowi belum menjelaskan isi perpres yang dia teken tersebut. Dalam pengumuman ini, Jokowi didampingi oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan petinggi ormas lainnya. (jor/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads