Wadir Tipikor Bareskrim Polisikan Novel, Polri: Ditindaklanjuti

Wadir Tipikor Bareskrim Polisikan Novel, Polri: Ditindaklanjuti

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 06 Sep 2017 13:15 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan polisi akan menindaklanjuti laporan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi sesuai dengan prosedur. Erwanto melaporkan Novel Baswedan atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya dengar ada laporan ke Polda Metro Jaya. Ya (tindak lanjut) dilaksanakan sesuai prosedur," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erwanto melaporkan Novel terkait dengan pernyataan Novel di media massa yang dinilai merendahkan integritas penyidik. Laporan ini dipastikan Setyo akan dianalisis untuk memastikan terpenuhi-tidaknya unsur sangkaan pidana.

"Kita kan yang bisa lihat, laporannya masuk pidana apa nggak. Nanti kita lihat perkembangannya," ujar Setyo.

Novel sebelumnya juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman. Aris melaporkan Novel pada 13 Agustus 2017 atas dugaan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.



(aud/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads