"Saya dengar ada laporan ke Polda Metro Jaya. Ya (tindak lanjut) dilaksanakan sesuai prosedur," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kan yang bisa lihat, laporannya masuk pidana apa nggak. Nanti kita lihat perkembangannya," ujar Setyo.
Novel sebelumnya juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman. Aris melaporkan Novel pada 13 Agustus 2017 atas dugaan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
(aud/fdn)