Polisi Panggil 5 Pegawai KPK Terkait Kasus E-Mail Novel Baswedan

Polisi Panggil 5 Pegawai KPK Terkait Kasus E-Mail Novel Baswedan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 05 Sep 2017 16:02 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil pegawai KPK sebagai saksi kasus e-mail Novel Baswedan. Ada lima saksi yang dipanggil berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sebagai pelapor kasus ini.

"Kami sudah komunikasi dengan KPK. Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di kalangan pegawai KPK. Kami sudah kirim jadwal dan pemanggilan dari beberapa orang saksi tersebut," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

"Berdasarkan keterangan Bapak Aris Budiman, ada kurang-lebih 5 orang," sambung Adi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi berharap anggota KPK itu bersikap kooperatif dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini, sehingga kasus ini bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

"Mudah-mudahan bisa memenuhi panggilan kami, sehingga kita ambil keterangan untuk mendukung konstruksi hukum berdasarkan laporan Bapak Aris Budiman," ucap Adi.

Anggota yang dipanggil bukanlah orang yang menerima tembusan e-mail dari Novel. Namun lima orang itu diduga mengetahui soal tulisan Novel itu.

"Bukan, dia yang mengetahui adanya tulisan dari Saudara NB (Novel Baswedan) yang dialamatkan ke alamat e-mail Pak Aris Budiman. Saat ini Pak Aris Budiman Dirdik KPK. Dan saksi adalah beberapa orang yang ada di lingkungan penyidikan," kata Adi.

Adi tidak menyebut berapa orang yang menerima cc atau tembusan dari e-mail Novel. Hal itu akan diketahui setelah mendengar keterangan para saksi.

"Nanti akan muncul di pemeriksaan para saksi. Konstruksi yang akan kita bangun, berdasarkan keterangan mereka sendiri siapa saja yang mengetahui, melihat, dan mendengar," ucap Adi. (aik/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads