Direktur LBH Bang Japar, Djudju Purwantoro mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan postingan Jonru jika memang itu diyakini tidak mengandung unsur SARA.
"Memposting terkait SARA sejak kapan dan kepada siapa. Tidak hanya kepada seorang Jonru, tetapi juga kepada siapapun, kita tidak memposting hal-hal yang bersifat SARA. Kecuali bila dibuktikan sebaliknya, artinya dibuktikan oleh pihak penyidik atau kepolisian bahwa itu adalah postingan SARA," ujar Djudju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau seandainya Bang Jonru memposting yang menurut beliau adalah hal yang sifatnya kritik konstruktif, ya itu yang dia maksudkan. Saya yakin Jonru tidak akan memposting hal-hal yang memuat kebencian SARA, kecuali ada pembuktian," ujar Djuduju.
"Kepada siapapun kita mengimbau siapapun untuk tidak memosting hal yang berbau SARA. Kalau ada pihak yang merasa itu salah, silakan saja buktikan," sambungnya.
Sebelumnya, Razman sempat mengancam untuk menarik diri sebagai pengacara Jonru apabila kilennya itu terus memposting konten di media sosial yang bisa memancing orang untuk melapor. Belakangan, Jonru menarik kuasa yang dia berikan untuk Razman.
"Supaya Jonru tidak lagi membuat posting-an yang efeknya memancing orang melapor lagi. Misalnya yang memancing orang melapor, kan negara ini sensitif. Sementara fokus dululah dengan laporan ini," ucap Razman saat masih menjadi pengacara Jonru. (dnu/fjp)











































