Gelar Rapimnas Juni, Zainal Silakan Zainuddin Bela Diri
Senin, 16 Mei 2005 17:40 WIB
Jakarta - Konflik di tubuh Partai Bintang Reformasi (PBR) tak juga berujung. Kubu Zainal Ma'arif akan segera menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pertengahan Juni 2005 mendatang. Dalam Rapimnas itu Zainuddin MZ diberi kesempatan untuk membela diri.Rencana Rapimnas itu disampaikan Zainal Ma'arif dalam jumpa pers di Restoran Natrabu, Jl. Sabang, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2005). Kesempatan membela diri itu terkait keputusan kubu Zainal memberhentikan Zainuddin MZ sebagai Ketua Umum PBR periode 2002-2005. Selain itu, Zainuddin juga dicabut keanggotaannya dari PBR. Menurut Zainal, pemberhentian dan pencabutan status Zainuddin telah disetujui oleh 19 pengurus DPP PBR.Zainal cs menilai Zainuddin telah melanggar AD/ART PBR tentang ketetapan muktamar. Pelanggaran itu yakni mengangkat kembali Zainuddin sebagai Ketua Umum PBR melalui aklamasi tanpa melalui proses pemilihan. Pemberhentian dan pencabutan keanggotaan Zainuddin ditetapkan kubu Zainal sejak 27 april 2005. Keputusan tertuang dalam surat bernomor 190/KPTS/DPP-PBR/IV/2005. Surat ditandatangani Zainal Ma'arif selaku Ketua Umum PBR dan Ja'far Badjeber selaku Sekjen PBR."Ada yang mewacanakan untuk Rapimnas di Solo pertengahan Juni. Boleh dia (Zainuddin) membela diri. Tapi dia tidak kita undang," kata Zainal.Setelah mendaftarkan kepengurusannya ke Depkum dan HAM, kubu Zainal juga bergerak cepat. Mereka segera mendirikan DPW PBR di daerah-daerah. Hingga kini telah ada dua DPW yang terbentuk yakni Sumatera Selatan dan DPW DKI Jakarta.DPW PBR DKI Jakarta terbentuk melalui musyawarah wilayah yang diadakan di Hotel Crown, Jakarta, Minggu (15/5/2005) kemarin. Sebagai Ketua DPW terpilih Fatih R Sidik menggantikan Yusuf Hamdani.Menurut Fatih pemilihan berlangsung secara demokratis yaitu melalui one man one vote sesuai AD/ART PBR. Keputusan sah, kata Fatih, karena 6 DPC menyetujui dan 80 persen pengurus tiap-tiap cabang hadir.
(iy/)











































