Dua penumpang pesawat Citilink di Bandara Kualanamu membawa 8 barang ke kabin. Saat diingatkan pramugari, mereka malah marah dan akhirnya terpaksa diusir dari pesawat.
Padahal itu tidak perlu terjadi. Sebab, di Bandara Kualanamu, terdapat alat ukur bagasi kabin pesawat. Tiap maskapai memiliki alat tersebut. Penumpang harus tahu diri soal barang yang dibawa ke kabin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memenuhi persyaratan yang ada di alat tersebut, (maka) diizinkan untuk di bawa ke kabin," kata Junior Manager Branch Communication Bandara Kualanamu Abdi Negoro kepada detikcom, Selasa (5/9/2017).
Dia mengatakan berat barang yang bisa dibawa ke kabin adalah 7 kilogram. Barang bawaan yang melebihi ketentuan diarahkan untuk diletakkan di bagasi.
BACA JUGA: Ini Kronologi Penumpang Dorong Pramugari di Bandara Kualanamu
"Kalau barang penumpang bisa masuk (ke alat itu), ya masuk ke kabin. Kalau tidak bisa, diimbau masuk bagasi. Kalau di dalam pesawat itu nanti ditegur kru pesawat," kata Abdi.
Ia mengatakan, untuk insiden yang terjadi kemarin, barang bawaan RS dan NS banyak dan besar. Atas hal itu, barang bawaan mereka pun diminta dipindahkan ke bagasi. Namun arahan itu tidak diindahkan keduanya.
"Kita harap insiden seperti itu tidak terjadi lagi. Mudah-mudahan kita bisa saling kerja sama, baik pengelola bandara, mitra kerja, penumpang, dan pengunjung bandara. Petugas, kru saja diperiksa. Ini untuk kenyamanan bersama," kata Abdi. (fay/fay)