Rapat tersebut diselenggarakan di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017). Rapat dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam. Sedangkan perwakilan KPK yang hadir adalah Deputi Bidang Pencegahan Pahala Nainggolan.
Dalam rapat, Pahala mengusulkan kenaikan dana tersebut agar inspektorat dapat mengawasi dana desa. Alasannya, supaya lembaga inspektorat bisa lebih diperkuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menjelaskan tambahan anggaran tersebut diambil dari APBD sebesar 1-3 persen. Karena itu, inspektorat tidak perlu meminta dan lebih mudah dalam menjalankan fungsinya.
"Kalau penguatan inspektorat APBD. Jadinya APBD provinsi untuk penguatan inspektorat kabupaten. Kalau nasional, kita usulkan itu dari kementerian, Presiden, tapi harus lebih tinggi," jelasnya.
Pahala mengatakan, dalam rapat, ada tiga hal yang diusulkan selain kenaikan anggaran. Pertama, kelembagaannya; kedua, persentase dari APBD kompresional inspektorat; dan ketiga, inspektorat disejajarkan dengan sekda.
"Karena selama ini di bawah sekda, jadi suka sungkan mau memeriksa sekda. Kalau memeriksa dinas, ya namanya di bawah sekda ya," tuturnya.
Hadir pula perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung RI yang diwakili oleh Asisten Khusus Jaksa Agung Dr Asep Nana Mulyana, serta Kepolisian Republik Indonesia diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto. (lkw/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini