"Kalau dalam pandangan pribadi saya, apa yang disampaikan oleh Ketua KPK Agus itu tidak lebih dari bercanda dan menerima masukan yang salah dari para pembisiknya," kata Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
"Mungkin para pembisiknya tidak terlalu sering membaca buku, undang-undang, sehingga tidak paham fungsi dan tugas parlemen karena yang pasti anggota DPR dilindungi hak imunitas dalam tugas-tugasnya," imbuh Bamsoet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bamsoet, wacana DPR mempolisikan Agus masih sebatas wacana. Namun tak tertutup kemungkinan jika ada anggota Dewan yang melaporkan Agus ke Bareskrim Polri.
Meski demikian, Bamsoet mengakui usulan melaporkan Agus sudah mulai dibahas. Namun dia menegaskan pernyataan Agus hanya bercanda.
"Secara informal ada diskusi-diskusi kecil, tapi saya pribadi menganggap itu cuma bercanda. Mungkin karena pengetahuannya terbatas. Pembisiknya ya (yang pengetahuannya terbatas), bukan Agusnya," tutur Bamsoet.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini