"Tapi saya dengar dari Pak Wakapolri (Komjen Syafruddin) memberi arahan ke Kapolda Metro untuk menahan dia supaya nggak ke Pansus," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).
Namun Aris berkukuh datang ke Pansus Angket KPK pada Selasa (29/8) malam. Di Pansus Aris memberikan penjelasan mengenai penanganan kasus e-KTP yang diduga melibatkan Miryam S Haryani, termasuk bicara mengenai kondisi internal KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Dirdik KPK) dia menyampaikan 'saya hormat, tetapi kali ini hanya saya yang bisa membersihkan nama saya sendiri. Saya sudah menunggu terlalu lama yang lain. Ini sudah menyangkut prinsip saya'," tutur Kapolri menirukan pernyataan Dirdik KPK.
Karena itu, Tito secara pribadi menilai Aris sebagai pribadi yang baik. Tapi Tito menolak berkomentar mengenai adanya laporan Dirdik KPK terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan di Polda Metro Jaya.
"Memang orangnya saya tahu orang yang jujur dan tidak pernah ingin menonjolkan diri. Kita kenal di mana selama ini nama Aris? Nggak pernah, kan? Karena orangnya kalau sudah bekerja, bekerja. Kalau sudah selesai bekerja, dia tidak mau tampil di media," sambung Tito. (fdn/tor)