"Saya tidak ingin memberikan komentar mengenai permasalahan anggota polri yang sedang bertugas di KPK. Saya menahan diri untuk tidak banyak berkomentar tentang masalah itu," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).
Tito mengaku tidak ingin Polri dan KPK berseberangan. Sebab, Tito menilai saling bersinergi akan lebih baik untuk kinerja dua lembaga penegak hukum itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) alias sprindik kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Brigjen Aris terhadap Novel Baswedan. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan kejaksaan akan melihat hasil penyidikan penyidik Polda Metro Jaya.
"Kita lihat seperti apa, kita kan menerima saja. Kita lihat bagaimana hasil penyidikan dari penyidik. Ini kan dilaporin kepada Mabes Polri. Ya, kita tunggu," kata Prasetyo, Jumat (1/9). (idh/fjp)











































