Kasus BLBI, Artalyta Suryani Dipanggil KPK

Kasus BLBI, Artalyta Suryani Dipanggil KPK

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 05 Sep 2017 10:39 WIB
Artalyta Suryani (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK memanggil pengusaha Artalyta Suryani atau Ayin dalam kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) di BLBI. Selain itu, KPK akan memeriksa tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Iya, Artalyta dipanggil sebagai saksi terkait tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (5/9/2017).

Dalam pemeriksaan Ayin sebelumnya, penyidik KPK mendalami proses pencetakan tambak udang PT Dipasena di Lampung milik Sjamsul Nursalim, yang merupakan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Ayin menjadi kontraktor dalam proyek tambak udang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dalam perkara ini, Syafruddin ditetapkan KPK menjadi tersangka berkaitan dengan pemberian surat pemenuhan kewajiban pemegang saham atau surat keterangan lunas kepada Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI pada 2004.

Pemberian SKL itu dilakukan terkait pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN. SKL itu diterbitkan mengacu pada Inpres Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri, yang saat itu menjabat Presiden RI.

Syafruddin disebut menyetujui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun. (fai/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads