"Iya, Artalyta dipanggil sebagai saksi terkait tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (5/9/2017).
Dalam pemeriksaan Ayin sebelumnya, penyidik KPK mendalami proses pencetakan tambak udang PT Dipasena di Lampung milik Sjamsul Nursalim, yang merupakan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Ayin menjadi kontraktor dalam proyek tambak udang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, Syafruddin ditetapkan KPK menjadi tersangka berkaitan dengan pemberian surat pemenuhan kewajiban pemegang saham atau surat keterangan lunas kepada Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI pada 2004.
Pemberian SKL itu dilakukan terkait pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN. SKL itu diterbitkan mengacu pada Inpres Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri, yang saat itu menjabat Presiden RI.
Syafruddin disebut menyetujui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun. (fai/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini