Klarifikasi Temuan Kerja, Pansus Angket Harap KPK Mau Terbuka

Klarifikasi Temuan Kerja, Pansus Angket Harap KPK Mau Terbuka

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 04 Sep 2017 21:59 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Pansus Hak Angket KPK memiliki sisa waktu kurang-lebih 1 bulan untuk menyelesaikan kerja menyelidiki KPK. Anggota Pansus Angket KPK F-PAN Daeng Muhammad berharap KPK mau bekerja sama untuk mengklarifikasi temuan Pansus.

"Kita punya data, kita punya fakta, dan kita punya temuan. Nah sebetulnya yang saya sayangkan adalah kenapa KPK tidak bekerja sama duduk satu meja dengan kita?" kata Daeng di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).

"Ada persoalan penanganan saksi, kita temukan persoalan di situ. Ayo, kita perbaiki bersama, negara ini perlu perbaikan sistem dalam penegakan hukum," imbuh Daeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temuan Pansus salah satunya soal persoalan barang sitaan yang tak terdata di Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Daeng mengatakan KPK harus menjelaskan hal ini.

"Kalau tidak mau duduk satu meja bareng dengan kita, ada apa sebetulnya dengan KPK? Kan kita juga bukan 'asbun', terbuka. Rapat-rapat kita juga terbuka ke publik," jelasnya.

Daeng mengatakan Pansus bekerja sesuai dengan fakta, bukan pembentukan opini di media. Pansus, kata Daeng, juga tak terkait dengan kasus korupsi e-KTP yang sedang diselidiki KPK.

Lebih lanjut, jika KPK enggan datang ke Pansus, Daeng menyebut rapat di Komisi III dapat menjadi wadah untuk meminta penjelasan dari lembaga antirasuah ini. Jika KPK merasa temuan Pansus tak sesuai fakta, seharusnya dijelaskan, bukan malah memilih berdiam diri.

"Bisa saja di Komisi III nanti. Anggota Komisi III yang ada di Pansus juga mempertanyakan," jelas Daeng. (gbr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads