"Kita punya data, kita punya fakta, dan kita punya temuan. Nah sebetulnya yang saya sayangkan adalah kenapa KPK tidak bekerja sama duduk satu meja dengan kita?" kata Daeng di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).
"Ada persoalan penanganan saksi, kita temukan persoalan di situ. Ayo, kita perbaiki bersama, negara ini perlu perbaikan sistem dalam penegakan hukum," imbuh Daeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak mau duduk satu meja bareng dengan kita, ada apa sebetulnya dengan KPK? Kan kita juga bukan 'asbun', terbuka. Rapat-rapat kita juga terbuka ke publik," jelasnya.
Daeng mengatakan Pansus bekerja sesuai dengan fakta, bukan pembentukan opini di media. Pansus, kata Daeng, juga tak terkait dengan kasus korupsi e-KTP yang sedang diselidiki KPK.
Lebih lanjut, jika KPK enggan datang ke Pansus, Daeng menyebut rapat di Komisi III dapat menjadi wadah untuk meminta penjelasan dari lembaga antirasuah ini. Jika KPK merasa temuan Pansus tak sesuai fakta, seharusnya dijelaskan, bukan malah memilih berdiam diri.
"Bisa saja di Komisi III nanti. Anggota Komisi III yang ada di Pansus juga mempertanyakan," jelas Daeng. (gbr/fdn)











































