Kejagung Izinkan Tiga Direksi Mandiri Hadiri RUPS

Kejagung Izinkan Tiga Direksi Mandiri Hadiri RUPS

- detikNews
Senin, 16 Mei 2005 11:33 WIB
Jakarta - Setelah sempat menjalani pemeriksaan sekitar dua jam, tiga tersangka Direksi Bank Mandiri akhirnya diizinkan menghadiri RUPS di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta. Ketiga direksi tersebut adalah Dirut Bank Mandiri ECW Neloe, Wakil Dirut Bank Mandiri I Wayan Pugeg dan Direktur Corporate Banking M Sholeh Tasripan.Ketiganya diperiksa sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.35 WIB di lantai II Gedung Bundar, Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (16/5/2005).Namun, hanya Neloe saja yang ke luar lewat pintu utama, sementara Pugeg dan Tasripan memilih lewat jalan lain. Saat keluar, Neloe yang tidak mengucapkan sepatah kata pun masih bisa tersenyum."Pemeriksaan memang hanya sebentar karena ketiganya akan datang ke RUPS. Kita kan sudah datang, apa salahnya kalau dilakukan pemeriksaan sebentar," ungkap penasihat hukum direksi Bank Mandiri M Assegaf usai pemeriksaan.Dalam pemeriksaan pertama kalinya sebagai tersangka ini, ketiganya ditanya seputar biodata masing-masing.Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka ini rencananya akan dilanjutkan Selasa (17/5/2005) sekitar pukul 09.00 WIB atau pukul 10.00 WIB.Sementara itu, Jampidsus Hendarman Supandji mengatakan, tim penyidik tetap melaksanakan penyidikan meski ada permintaan izin. "Karena hukum itu harus ditegakkan," tegasnya. Diakui Hendarman, pemeriksaan yang dilakukan memang masih menyangkut hal-hal umum belum menjurus ke arah yang lebih serius. Setelah pemeriksaan itu barulah Kejagung memberikan izin kepada tiga direksi tersebut untuk menghadiri RUPS.RUPS Bank Mandiri dijadwalkan akan merombak jajaran direksi. Neloe, Pugeg, dan Tasripan dipastikan tidak terpilih lagi karena statusnya saat ini. Ketiganya diduga terlibat kredit macet sebesar Rp 1,3 triliun di empat perusahaan. (umi/)


Berita Terkait