Wali Kota Bekasi Temukan Praktik Pungli e-KTP di Kelurahan

Wali Kota Bekasi Temukan Praktik Pungli e-KTP di Kelurahan

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 04 Sep 2017 17:07 WIB
Wali Kota Bekasi Temukan Praktik Pungli e-KTP di Kelurahan
ilustrasi e-ktp/ Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendeteksi pungutan liar e-KTP di media sosial. Pihaknya berjanji memberikan sanksi terhadap oknum tersebut.

"Saya pantau melalui media sosial di Kecamatan Bekasi Utara, ada oknum yang menarik uang untuk jasa pengantaran layanan gratis ini," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi di Pemkot Bekasi, Senin (4/9/2017).

"Saya percaya, ini tidak melibatkan lurah maupun camatnya. Ini ulah oknum yang memanfaatkan layanan ini untuk kepentingan pribadinya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat mengatakan oknum itu menarik uang Rp 100 ribu perblanko e-KTP yang dicetak. Atas ulah itu dirinya telah meminta Camat mengungkap oknum pegawai tersebut.

"Sanksinya sudah jelas bagi aparatur, mulai dari teguran hingga pemecatan. Namun bila oknumnya di luar pegawai negeri, bisa dibawa kepada ranah pidana. Jangan sampai program yang bagus ini malah menjadi momok," paparnya.

Rahmat menepis alasan sejumlah aparatur bahwa sejumlah layanan pemerintah terganjal akibat belum adanya tanda tangan dari kepala daerah.


"Setiap menit saya tanda tangan, bahkan sampai saya lakukan di kap mobil, di pundak pegawai, di dalam mobil. Setiap saat saya tanda tangani berkas permohonan masyarakat. Tidak benar kalau ada yang bilang berkas ini masih tertinggal di meja kerja saya," pungkasnya (edo/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini