"Saya pantau melalui media sosial di Kecamatan Bekasi Utara, ada oknum yang menarik uang untuk jasa pengantaran layanan gratis ini," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi di Pemkot Bekasi, Senin (4/9/2017).
"Saya percaya, ini tidak melibatkan lurah maupun camatnya. Ini ulah oknum yang memanfaatkan layanan ini untuk kepentingan pribadinya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksinya sudah jelas bagi aparatur, mulai dari teguran hingga pemecatan. Namun bila oknumnya di luar pegawai negeri, bisa dibawa kepada ranah pidana. Jangan sampai program yang bagus ini malah menjadi momok," paparnya.
Rahmat menepis alasan sejumlah aparatur bahwa sejumlah layanan pemerintah terganjal akibat belum adanya tanda tangan dari kepala daerah.
"Setiap menit saya tanda tangan, bahkan sampai saya lakukan di kap mobil, di pundak pegawai, di dalam mobil. Setiap saat saya tanda tangani berkas permohonan masyarakat. Tidak benar kalau ada yang bilang berkas ini masih tertinggal di meja kerja saya," pungkasnya (edo/rvk)










































