Demo di PN Ambon, Massa Desak Praperadilan Semmy Ditolak

Demo di PN Ambon, Massa Desak Praperadilan Semmy Ditolak

- detikNews
Senin, 16 Mei 2005 10:10 WIB
Jakarta - Upaya praperadilan pimpinan Yudikatif FKM/RMS Semmy Waleuruny belum lagi disidangkan, namun pengadilan sudah didesak agar menolaknya. Desakan ini disampaikan Aliansi OKP dan Ormas Maluku dalam bentuk aksi demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Jl. Sultan Khaerun, Ambon.Massa yang berjumlah 150-an orang ini menggelar aksinya dari Jalan AY Pati mulai pukul 10.30 WIT, Senin (16/5/2005). Setelah itu massa yang berasal dari PMII, KAMMI, IMM, Pelajar Islam Indonesia, HMI, dan Komite Pemuda Merah Putih ini bergerak menuju kantor PN Ambon.Dalam aksinya massa membentangkan berbagai poster dan spanduk. Bunyinya, antara lain, "Separatis Harus Dihukum Mati", "Mendukung Kepolisian atas Penangkapan dan Penahanan Semmy Waleuruny", dan "NKRI adalah Harga Mati, Rakyat Maluku Bersatu Melawan FKM/RMS".Massa diterima oleh Ketua PN Ambon Mas'ud Halim di halaman pengadilan. Dalam pernyataan sikapnya, perwakilan massa mendesak pengadilan menolak permohonan peradilan yang diajukan Semmy terkait penangkapan dan penahanan dirinya.Atas desakan itu Halim meminta pengunjuk rasa untuk membiarkan proses hukum kasus ini berjalan seperti aturan hukum yang berlaku. Sebab semua WNI memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari petugas Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease. Ratusan aparat dikerahkan untuk mengamankan aksi ini.Sementara itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, persidangan ditiadakan. Para tahanan dari berbagai kasus yang sudah dibawa ke pengadilan dipulangkan kembali ke Rutan Waiheru dan LP Negeri Lama. Pasalnya, beberapa tahanan itu sebagian adalah tahanan FKM/RMS. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads