"Sedang berlangsung (pemeriksaan terhadap Lukas," kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto, kepada detikcom, Senin (4/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diperiksanya sendirian, datangnya rombongan. Saksi tidak perlu didampingi (pengacara)," ujar Indarto.
Polisi sebelumnya dua kali memanggil Lukas dalam kasus ini. Tetapi Lukas membatalkan agenda pemeriksaan sejak kasus tersebut berstatus penyelidikan, hingga penyidikan.
Kasus ini diselidiki polisi sejak pertengahan bulan lalu. Saat penyidik menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor Sprin.Lidik/73/VII/2017/Tipidkor. (aud/rvk)











































