Gubernur Papua Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi

Gubernur Papua Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 04 Sep 2017 12:00 WIB
Gubernur Papua Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi
Gubernur Papua Lukas Enembe/ Foto: Wilpret Siagian
Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe, memenuhi panggilan kepolisian terkait dugaan korupsi pada pengelolaan APBD Papua 2014-2016. Lukas dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Sedang berlangsung (pemeriksaan terhadap Lukas," kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto, kepada detikcom, Senin (4/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indarto mengatakan Lukas tiba bersama rombongan penasehat hukumnya di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Diperiksanya sendirian, datangnya rombongan. Saksi tidak perlu didampingi (pengacara)," ujar Indarto.



Polisi sebelumnya dua kali memanggil Lukas dalam kasus ini. Tetapi Lukas membatalkan agenda pemeriksaan sejak kasus tersebut berstatus penyelidikan, hingga penyidikan.

Kasus ini diselidiki polisi sejak pertengahan bulan lalu. Saat penyidik menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor Sprin.Lidik/73/VII/2017/Tipidkor. (aud/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads