"Ya seharusnya yang bersangkutan diminta keterangan. Tapi sudah konfirmasi, tidak datang," kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto, kepada detikcom, Kamis (31/8/2017).
Lukas rencananya akan dimintai keterangan mengenai penyelidikan perkara terkait penggunaan anggaran beasiswa untuk mahasiswa Papua yang tidak sesuai dengan peruntukan. Dalam surat panggilan dari Bareskrim, Lukas dijadwalkan dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB di kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimintai konfirmasi terpisah, Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi, menyampaikan pemeriksaan terhadap Lukas akan dijadwalkan ulang pada Senin, 4 September 2017 mendatang.
"Sudah konfirm akan datang pada Senin depan," ucap Erwanto.
(aud/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini