Dipanggil Bareskrim, Gubernur Papua Minta Penundaan Pemeriksaan

Dipanggil Bareskrim, Gubernur Papua Minta Penundaan Pemeriksaan

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 31 Agu 2017 09:45 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Wilpret Siagian)
Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri untuk menunda pemeriksaan dirinya. Dittipikor menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa mahasiswa Papua, hari ini.

"Ya seharusnya yang bersangkutan diminta keterangan. Tapi sudah konfirmasi, tidak datang," kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto, kepada detikcom, Kamis (31/8/2017).

Lukas rencananya akan dimintai keterangan mengenai penyelidikan perkara terkait penggunaan anggaran beasiswa untuk mahasiswa Papua yang tidak sesuai dengan peruntukan. Dalam surat panggilan dari Bareskrim, Lukas dijadwalkan dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB di kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui penasehat hukumnya, Lukas Enembe meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pekan depan. "Minggu depan kata lawyernya," ujar Indarto.

Dimintai konfirmasi terpisah, Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi, menyampaikan pemeriksaan terhadap Lukas akan dijadwalkan ulang pada Senin, 4 September 2017 mendatang.

"Sudah konfirm akan datang pada Senin depan," ucap Erwanto.


(aud/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads