21 DPC PKB di Jateng Laporkan DPW ke DPP
Sabtu, 14 Mei 2005 22:30 WIB
Semarang - Konflik internal pasca muktamar di PKB tak kunjung selesai. Konflik pun merebak di tingkat daerah. Salah satunya di propinsi Jawa Tengah. Sebanyak 21 DPC PKB di Jateng melaporkan DPW PKB Jateng ke DPP. Mereka menilai DPW tidak menyalurkan aspirasi massa bawah. Mereka juga meminta DPW menggelar segera menggelar Muspimwil (Musyawarah Pimpinan Wilayah) untuk menyelamatkan partai dari perpecahan lebih parah. Pasalnya, kepengurusan DPW sudah tidak kondusif lagi."Bila tidak segera digelar Muspimwil, kami akan meminta Ketua Dewan Syuro KH Abdurrahman Wahid untuk mengambil tindakan," tutur Ketua DPC Temanggung Fuad Hidayat yang juga menjadi juru bicara pertemuan tersebut di Hotel Plasa Semarang Jl Setiabudi, Sabtu (14/5/2005).Fuad menambahkan, ke-21 DPC menerima hasil muktamar. "Seharusnya PKB Jateng juga menerima hal itu karena mereka menjadi tuan rumah dan panitia. Kalau mereka (pengurus DPW) menolak muktamar Semarang, logikanya bagaimana," ujar Fuad dengan nada bertanya.Ke-21 DPC menyesalkan langkah Sekretaris DPW PKB Jateng Muzamil yang melanggar prosedur organisasi dengan membuat surat undangan ke PAC (Pengurus Anak Cabang) tanpa melibatkan DPC. Undangan ini ditengarai sebagai upaya elit DPW PKB Jateng untuk melibatkan arus bawah dalam konflik elit yang seharusnya diredam. "Untuk itu, kami meminta agar PAC-PAC tidak menghadiri undangan itu yang akan dilaksanakan pada besok di DPW," tandasnya.Ke-21 DPC yang meneken pernyataan sikap adalah Kab. Semarang, Kab. Pemalang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kab Tegal, Kota Tegal, Kab. Grobogan, Kab. Jepara, Kab. Kudus, Kab. Boyolali, Kab Sukoharjo, Kab Klaten, Kab. Wonogiri, Kab. Sragen, Kab. Karangayar, Kab. Magelang, Kab. Temanggung, Kab. Purworejo, Kab. Banyumas, Kab. Kebumen, Kab. Purbalingga, Kab. Wonosobo dan Kota Semarang.
(mar/)











































