Tepergok! Diam-diam Niko Panji Ambil BAP dari LP Sukamiskin

Tepergok! Diam-diam Niko Panji Ambil BAP dari LP Sukamiskin

Mukhlis Dinillah - detikNews
Kamis, 31 Agu 2017 18:44 WIB
Foto: Niko di Sukamiskin (Muklis-detikcom)
Bandung - Niko Panji Tirtayasa alias Niko kepergok mendatangi Lapas Sukamiskin Bandung. Kedatangannya itu untuk mengambil salinan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya saat menjadi saksi sengketa Pilkada di MA yang menjerat Akil Mochtar dan Muhtar Ependy.

Beredar informasi, Niko berencana datang ke Lapas Sukamiskin sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, hingga pukul 14.00 WIB, keponakan Muhtar Ependy itu belum juga menampakan batang hidungnya. Saat dikomformasi, pihak Lapas Sukamiskin juga memastikan Niko belum datang.

"Sampai saat ini belum datang (Niko), kalau pun datang saya tolak. Kan dia orang luar, mau ngapain sih ke sini. Karena mereka kan sudah ketemu di Mabes Polri," kata Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko di depan Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Kamis (31/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurutnya hingga siang ini belum ada pihak keluarga atau kerabat yang mengunjungi Akil Mochtar. Hanya saja, sambung dia, ada dua anggota Bareskrim Polri yang menandatangani hasil pemeriksaan Muhtar.

"Enggak ada (berkunjung). Kalau Bareskrim ada, dalam rangka penandatanganan hasil pemeriksaan Muhtar Ependy," jelas dia.

Secara mengejutkan sosok Niko ada kawasan Lapas Sukamiskin sekitar pukul 15.30 WIB. Awak media yang melihat, langsung menghampiri Niko yang kala itu mengenakan jaket hitam dan celana jeans biru. Niko lalu bercerita maksud kedatangannya.

"Yang pertama silaturahmi terhadap korban-korban yang saya jebloskan (Lapas Sukamiskin). Orang yang tidak bersalah atas pernyataan saya maupun kesaksian saya di persidangan di pengadilan Tipikor," ungkap Niko.

Selain bersilaturahmi, Niko juga ingin mengambil salinan BAP miliknya yang dipegang oleh salah satu penghuni Lapas Sukamiskin. Namun, Niko tidak menjelaskan secara rinci siapa yang memegang salinan BAP tersebut.

"Saya tidak diperbolehkan masuk oleh pihak Lapas Sukamiskin. Jadi tadi saya lewat samping untuk mengambil BAP ini. Karena cuma ini (BAP) yang mau saya ambil," jelas dia.



Menurutnya beberapa poin dalam BAP itu merupakan hasil rekayasa penyidik KPK. Sebab, selama menjalani pemeriksaan, dirinya mendapatkan tekanan dari penyidik KPK. Sehingga, sambung dia, bukti-bukti ini nantinya akan dilaporkan kepada polisi untuk ditindaklanjuti.

"Ada banyak keganjilan, mulai dari kronologi sampai tanda tangan saya yang dipalsukan. Saya akan melaporkan ini ke polisi dan juga pansus angket KPK. Termasuk larangan saya mengunjungi Lapas Sukamiskin," kata Niko.

Untuk diketahui, BAP merupakan berkas yang sifatnya rahasia sekalipun kasusnya sudah berkekuatan hukum. Kasus ini menyeret Akil Mochtar hingga mendekam di Lapas Sukamiskin.

Tepergok! Diam-diam Niko Panji Ambil BAP dari LP SukamiskinFoto: Niko di Sukamiskin (Muklis-detikcom)
(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads