Pimpinan KPK Harap Laporan Dirdik ke Novel Tak Lanjut ke Pengadilan

Pimpinan KPK Harap Laporan Dirdik ke Novel Tak Lanjut ke Pengadilan

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 31 Agu 2017 16:15 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Hasan Al Habshy)
Jakarta - Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Pimpinan KPK berharap proses ini bisa dimediasi sehingga tak sampai meja hijau.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menghargai proses hukum ini sebagai hak individu Aris Budiman. Namun, ia juga berharap ada peran serta pimpinan dua institusi penegak hukum yang berkaitan, KPK dan Polri, untuk menengahi permasalahan ini.

"Yang saya dengar ini soal yang berhubungan dengan pencemaran nama baik, karena itu kan delik aduan. Kami berharap sih bisa diselesaikan, pertama oleh kedua yang bersangkutan, yang berikutnya mudah-mudahan KPK dan Mabes Polri bisa menyelesaikan ini dengan baik," ujar Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/3017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Syarif berharap mediasi antara Aris Budiman dan Novel Baswedan masih bisa diupayakan. Harapannya perkara ini tidak perlu sampai ke pengadilan.

"Ya, walaupun dia internal, tapi kan sifatnya individual. Oleh karena itu makanya setiap orang yang di KPK kan punya hak individu. Tetapi kami berharap ini bisa diselesaikan secara, apakah mediasi, atau pimpinan KPK dan Pimpinan Polri bertemu membicarakan ini agar tidak sampai ke pengadilan. Berharapnya seperti itu," tutur Syarif.



Diketahui, Brigjen Aris melaporkan Novel atas dugaan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 UU ITE pada 23 Agustus lalu. Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, namun belum ada kepastian soal tanggal pemeriksaan Novel.

Kasus bermula saat Novel, yang merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang tidak sesuai dengan aturan internal KPK. Novel lalu mengirim e-mail keberatan yang menyertakan nama Brigjen Aris di dalamnya.



(nif/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads