"Sekarang sidik, yang dulu lidik," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Indarto kepada detikcom melalui pesan singkat, Kamis (31/8/2017).
"(Tersangkanya?) Belumlah, belum," imbuh Indarto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Naik penyidikan) sekitar minggu kemarin. (Saksi yang sudah diperiksa) untuk yang diklarifikasi belasan orang," jelas Erwanto.
Kasus ini mulai diselidiki Dittipikor Bareskrim Polri pada 16 Agustus lalu, sejak terbitnya surat perintah penyelidikan dengan nomor Sprin.Lidik/73/VII/2017/Tipidkor.
Seharusnya hari ini Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi di Dittipikor Bareskrim Polri, gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, melalui penasihat hukum, Lukas mengkonfirmasi ketidakhadiran dirinya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini